Uji Kebenaran Varietas Melon Makuwauri oleh Dr. Arya Widura Ritonga (IPB University)

PS-TEKBEN. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura dinyatakan bahwa beberapa persyaratan teknis pendaftaran varietas untuk tujuan peredaran antara lain adalah tersedianya hasil uji keunggulan varietas dengan deskripsi varietas yang baku dan hasil uji kebenaran varietas.

Deskripsi varietas merupakan kumpulan karakter kuantitatif dan kualitatif yang disusun menurut prosedur tertentu sehingga dapat mencirikan suatu varietas. Mengingat bahwa karakter – karakter dalam deskripsi varietas akan digunakan sebagai acuan dalam uji kebenaran varietas, tentunya pemahaman tentang penulisan istilah – istilah dalam deskripsi harus sama.

Variabel yang harus dicantumkan dalam deskripsi adalah keunggulan dan penciri
varietas. Oleh karena itu, untuk menetapkan deskripsi suatu varietas harus diperoleh melalui uji keunggulan varietas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PertanianNomor 38/Permentan/OT.140/7/2011, Deskripsi varietas hasil uji keunggulan harus diverifikasi melalui uji kebenaran oleh pihak yang diberi kewenangan. Untuk tanaman tertentu yang dikecualikan dari pengujian tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 510/Kpts/Ot .320/D/11/2011 tentang jenis tanaman hortikultura yang dikecualikan dari Uji Kebenaran Varietas.

Uji Kebenaran Varietas Melon varietas Ginsen dan Ougan Makuwauri dilakukan oleh Dr. Arya Widura Ritongan dan Dr. Zulfikar Damaralam beserta tim.

You may also like...